(0362) 3302024
dlh@bulelengkab.go.id
Dinas Lingkungan Hidup

Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha/Kegiatan yang Berpotensi Mencemari Udara dan Air di Kelurahan Astina dan Kelurahan Banjar Bali

Admin dlh | 01 Oktober 2025 | 33 kali

Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha/Kegiatan yang Berpotensi Mencemari Udara dan Air

di Kelurahan Astina dan Kelurahan Banjar Bali

 

Oleh: 

I Made Mayun Maha Diputra, S.Hut., M.Agr.Sc., M.Sc

 

Dalam upaya menjaga Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) khususnya di wilayah perkotaan, bersama ini Tim Bidang PPKLH melaksanakan pembinaan dan pengawasan kepada pelaku usaha/kegiatan terkait upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Kelurahan Astina dan Kelurahan Banjar Bali. Usaha/kegiatan yang diberikan pembinaan dan pengawasan di Kelurahan Astina, yaitu Usaha Bengkel Mobil Jiwa (Gambar 2) dan Mimicare Laundry (Gambar 3), sedangkan di Kelurahan Banjar Bali, yaitu Warung Makan Sj. Sejahtera (Gambar 4) dan Bengkel Gunawan Motor (Gambar 5). Sebelum ke lokasi usaha, Tim DLH berkoordinasi terlebih dahulu ke Kelurahan Astina (Gambar 6) dan Kelurahan Banjar Bali (Gambar 7) untuk mohon pendampingan dari staf kelurahan.

Bengkel Mobil Jiwa merupakan usaha bengkel mobil yang berlokasi di Br. Petak RT Ratnadi III dan sudah beroperasi sejak tahun 2000 dan sudah memiliki izin usaha. Limbah yang dihasilkan dari aktivitas usaha ini adalah limbah oli bekas. Tim DLH menyarankan kepada pemilik usaha agar menampung dengan baik limbah oli bekas tersebut dan melakukan kerjasama dengan pihak ketiga yang sudah berizin untuk mengangkut oli bekas yang dihasilkan sehingga tidak berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan. Hal ini sudah mereka lakukan oleh pemilik usaha dengan menampung oli bekas yang dihasilkan dengan menggunakan drum dan sudah menjalin kerjasama dengan pihak ketiga untuk mengangkut oli bekas jika sudah penuh. Selain oli bekas juga dihasilkan wadah kemasan oli dan spare part kendaraan yang tidak terpakai, dan semua ini dikerjasamakan dengan pengumpul rongsok untuk dijual. Tim DLH juga mengingatkan agar dalam berusaha tetap memperhatikan kelestarian lingkungan sehingga tidak menimbulkan pencemaran air dan udara serta selalu melakukan pengelolaan sampah yang baik.

Mimicare Laundry merupakan usaha yang bergerak di bidang jasa cuci dan setrika pakaian yang berlokasi di Jalan Gajah Mada No. 55. Usaha ini sudah beroperasi sejak tahun 2015 dan sudah memiliki izin usaha. Limbah cair hasil cuci pakaian selama ini disalurkan ke saluran drainase dan berkaitan dengan hal tersebut, Tim DLH memberikan pembinaan kepada pemiliki usaha agar memastikan saluran drainase tersebut mengalir dengan baik sehingga limbahnya tidak menggenang yang dapat berpotensi menimbulkan bau dan mencemari lingkungan sekitar. Laundry ini sudah membuat saluran pipa pembuangan uap dari mesin pengering pakaian untuk meminimalkan pencemaran udara yang berdampak buruk pada kualitas udara dan kesehatan. Terkait sampah yang dihasilkan, Tim DLH mengingatkan agar pemilik usaha melakukan pemilahan sampah dengan baik. Pihak pemilik usaha membuang sampah residu yang dihasilkan pada TPS yang sudah disediakan oleh Pemkab. Buleleng.

Warung Makan Sj. Sejahtera merupakan usaha kuliner yang berlokasi di Jalan Gadjah Mada Utara. Limbah cair yang dihasilkan oleh usaha ini berasal dari hasil pencucian wastafel dapur. Terkait dengan hal tersebut Tim DLH menyarankan agar wastafel tempat pencucian dilengkapi dengan saringan sehingga sisa-sisa bahan organik seperti sisa makanan tidak terbuang langsung ke saluran drainase yang berpotensi menimbulkan pencemaran air bahkan bisa menimbulkan pencemaran udara akibat pembusukan bahan organik yang tidak sempurna pada saluran drainase. Selain itu, usaha ini juga menghasilkan limbah minyak jelantah sisa menggorang makanan. Selama ini sisa minyak itu digunakan untuk membakar sampah di rumah dan Tim DLH menyarankan agar minyak tersebut dikumpulkan dan dijual ke pengepul minyak jelantah sehingga lebih bermanfaat dan tidak mencemari lingkungan.

Bengkel Gunawan Motor merupakan usaha bengkel motor yang berlokasi di Jalan Imam Bonjol yang sudah beroperasi lebih dari 10 tahun. Usaha bengkel ini sudah memiliki izin usaha dan juga sudah menjalin kerjasama dengan pihak ketiga berizin untuk mengangkut limbah oli bekas yang dihasilkan. Begitu pula dengan sampah kemasan oli yang dikasilkan sudah dikerjasamakan dengan pengempul rongsok untuk dijual. Tim memberikan pembinaan agar dalam berusaha selalu memperhatikan aspek kelestarian lingkungan sehingga tidak berdampak buruk bagi kualitas udara dan air.