Oleh:
I Made Mayun Maha Diputra,
S.Hut., M.Agr.Sc., M.Sc
Dalam
upaya menjaga Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) khususnya di wilayah
perkotaan, bersama ini Tim
Bidang PPKLH melaksanakan pembinaan dan pengawasan kepada pelaku
usaha/kegiatan terkait upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Kelurahan Astina dan Kelurahan Banjar Bali.
Usaha/kegiatan yang diberikan pembinaan dan pengawasan di Kelurahan Astina,
yaitu Usaha Bengkel Mobil Jiwa (Gambar 2) dan Mimicare Laundry (Gambar 3),
sedangkan di Kelurahan Banjar Bali, yaitu Warung Makan Sj. Sejahtera (Gambar 4)
dan Bengkel Gunawan Motor (Gambar 5). Sebelum ke lokasi usaha, Tim DLH
berkoordinasi terlebih dahulu ke Kelurahan Astina (Gambar 6) dan Kelurahan
Banjar Bali (Gambar 7) untuk mohon pendampingan dari staf kelurahan.
Bengkel Mobil Jiwa merupakan
usaha bengkel mobil yang berlokasi di Br. Petak RT Ratnadi III dan sudah
beroperasi sejak tahun 2000 dan sudah memiliki izin usaha. Limbah yang
dihasilkan dari aktivitas usaha ini adalah limbah oli bekas. Tim DLH
menyarankan kepada pemilik usaha agar menampung dengan baik limbah oli bekas
tersebut dan melakukan kerjasama dengan pihak ketiga yang sudah berizin untuk
mengangkut oli bekas yang dihasilkan sehingga tidak berpotensi menimbulkan
pencemaran lingkungan. Hal ini sudah mereka lakukan oleh pemilik usaha dengan
menampung oli bekas yang dihasilkan dengan menggunakan drum dan sudah menjalin
kerjasama dengan pihak ketiga untuk mengangkut oli bekas jika sudah penuh.
Selain oli bekas juga dihasilkan wadah kemasan oli dan spare part kendaraan
yang tidak terpakai, dan semua ini dikerjasamakan dengan pengumpul rongsok
untuk dijual. Tim DLH juga mengingatkan agar dalam berusaha tetap memperhatikan
kelestarian lingkungan sehingga tidak menimbulkan pencemaran air dan udara
serta selalu melakukan pengelolaan sampah yang baik.
Mimicare Laundry merupakan
usaha yang bergerak di bidang jasa cuci dan setrika pakaian yang berlokasi di
Jalan Gajah Mada No. 55. Usaha ini sudah beroperasi sejak tahun 2015 dan sudah
memiliki izin usaha. Limbah cair hasil cuci pakaian selama ini disalurkan ke
saluran drainase dan berkaitan dengan hal tersebut, Tim DLH memberikan
pembinaan kepada pemiliki usaha agar memastikan saluran drainase tersebut
mengalir dengan baik sehingga limbahnya tidak menggenang yang dapat berpotensi
menimbulkan bau dan mencemari lingkungan sekitar. Laundry ini sudah membuat
saluran pipa pembuangan uap dari mesin pengering pakaian untuk meminimalkan
pencemaran udara yang berdampak buruk pada kualitas udara dan kesehatan.
Terkait sampah yang dihasilkan, Tim DLH mengingatkan agar pemilik usaha
melakukan pemilahan sampah dengan baik. Pihak pemilik usaha membuang sampah
residu yang dihasilkan pada TPS yang sudah disediakan oleh Pemkab. Buleleng.
Warung Makan Sj. Sejahtera
merupakan usaha kuliner yang berlokasi di Jalan Gadjah Mada Utara. Limbah cair
yang dihasilkan oleh usaha ini berasal dari hasil pencucian wastafel dapur.
Terkait dengan hal tersebut Tim DLH menyarankan agar wastafel tempat pencucian
dilengkapi dengan saringan sehingga sisa-sisa bahan organik seperti sisa
makanan tidak terbuang langsung ke saluran drainase yang berpotensi menimbulkan
pencemaran air bahkan bisa menimbulkan pencemaran udara akibat pembusukan bahan
organik yang tidak sempurna pada saluran drainase. Selain itu, usaha ini juga
menghasilkan limbah minyak jelantah sisa menggorang makanan. Selama ini sisa
minyak itu digunakan untuk membakar sampah di rumah dan Tim DLH menyarankan
agar minyak tersebut dikumpulkan dan dijual ke pengepul minyak jelantah
sehingga lebih bermanfaat dan tidak mencemari lingkungan.
Bengkel Gunawan Motor merupakan usaha bengkel motor
yang berlokasi di Jalan Imam Bonjol yang sudah beroperasi lebih dari 10 tahun.
Usaha bengkel ini sudah memiliki izin usaha dan juga sudah menjalin kerjasama
dengan pihak ketiga berizin untuk mengangkut limbah oli bekas yang dihasilkan.
Begitu pula dengan sampah kemasan oli yang dikasilkan sudah dikerjasamakan
dengan pengempul rongsok untuk dijual. Tim memberikan pembinaan agar dalam
berusaha selalu memperhatikan aspek kelestarian lingkungan sehingga tidak
berdampak buruk bagi kualitas udara dan air.