ALIH FUNGSI LAHAN PERTANIAN UNTUK
PARIWISATA DI BALI
Oleh:
Ratih Nirmala Putri
(Mahasiswa
Undiksha Tahun 2024)
Sebelum sektor
pariwisata berkembang secara masif di Bali, pertanian menjadi sektor utama yang
menjadi tumpuan ekonomi masyarakat Bali. Dalam beberapa dekade terakhir,
terjadi perubahan terhadap sektor pertanian,
dimana secara umum sektor pariwisata berubah menjadi sektor utama yang menjadi
tumpuan ekonomi dikarenakan perkembangannya yang sangat cepat. Perkembangan
pada sektor pariwasata yang masif ini banyak terjadi di wilayah Bali bagian
selatan (Putri dkk.,
2022), hal tersebut
menjadikan masyarakat meninggalkan sektor pertanian yang dikarenakan oleh
perbedaan penghasilan yang cukup tinggi pada kedua sektor tersebut. Hal ini
merupakan peluang sekaligus tantangan bagi Bali untuk mempertahankan wilayah
pertaniannya, pariwisata
tentunya memberikan peningkatan pendapatan dan kesejahteraan bagi masyarakat
namun tantangan yang dihadirkan juga tidak dapat dipandang remeh. I Wayan
Suarjana S.TP dalam artikel yang berjudul “Diantara Pariwisata dan Alih
Fungsi Lahan Pertanian di Bali” menyebutkan bahwa tantangan-tantangan yang
harus dihadapi Bali kedepannya meliputi 1) berkurangnya jumlah luas wilayah
pertanian yang produktif akibat dari alih fungsi lahan, 2) menurunnya minat generasi
muda untuk bekerja di sektor pertanian, 3) menurunnya daya dukung lingkungan akibat
dari menurunnya debit air permukaan dan berbagai dampak lainnya
Menurut data
dari Badan Pusat Statistik Provinsi Bali, pada Tahun 2017 luasan sawah yang ada di Provinsi Bali mencapai
78.626 Ha. Angka ini terus mengalami penurunan seiring dengan meningkatnya alih
fungsi lahan yang digunakan untuk akomodasi wisata seperti hotel dan villa. Konversi
lahan pertanian yang terjadi ini tidak hanya mengancam ketahanan pangan, namun
juga mengancam keberlanjutan sistem irigasi tradisional Bali, yaitu subak. Alih fungsi lahan
pertanian menjadi lahan pariwisata tentunya mengakibatkan berkurangnya luas
wilayah yang digunakan untuk produksi pangan, dimana areal persawahan yang dulunya
merupakan sumber utama pangan lokal saat ini telah beralih fungsi menjadi area
komersial. Hal tersebut menyebabkan berkurangnya ketahanan pangan lokal dan
mengakibatkan ketergantungan pasokan pangan yang berasal dari luar pulau bahkan
luar negeri. Dengan terjadinya hal tersebut, menyebabkan adanya perubahan yang
signifikan dalam tutupan lahan, dimana perubahan ini tidak hanya berpengaruh
pada lanskap, tetapi juga berdampak pada biodiversitas lokal.
Dampak Terhadap Tutupan
Lahan
Adanya alih fungsi lahan di Bali, mengakibatkan terjadinya perubahan yang signifikan pada tutupan lahan yang mencerminkan distribusi penggunaan lahan. Lahan pertanian yang sebelumnya memiliki fungsi sebagai kawasan hijau dan kawasan penyimpanan air kini telah berganti menjadi bangunan-bangunan beton. Perubahan-perubahan yang terjadi ini menimbulkan beberapa perubahan ekologis dan sosial yang signifikan, diantaranya:
Menurunnya tingkat ketersediaan air bersih, sebagai sistem irigasi tradisonal Bali yang diakui oleh UNESCO sebagai warisan budaya, Subak sangat bergantung pada keberlanjutan lahan pertanian (Sidiq dkk., 2020). Alih fungsi lahan yang semakin banyak terjadi memberikan ancaman bagi keberadaan Subak, jika hal ini terjadi terus-menerus secara masif dapat berakibat pada pengaturan air di seluruh wilayah Bali. Sistem Subak yang terganggu akan mengakibatkan berkurangnya ketersediaan air bersih, baik untuk sektor pertanian maupun kebutuhan sehari-hari masyarakat. Terjadinya degradasi ekosistem, terjadinya alih fungsi lahan ini mengakibatkan hilangnya ekosistem sawah dan hutan yang sebelumnya mendominasi tutupan lahan di Bali. Berkurangnya area persawahan tidak hanya mengurangi area hijau yang memiliki peran penting dalam keseimbangan ekosistem, tetapi juga menghilangkan habitat bagi flora dan fauna yang hidupnya bergantung pada ekosistem pertanian tradisonal. Penurunan kapasitas resapan air, lahan pertanian khususnya area persawahan memiliki fungsi sebagai daerah resapan air yang vital. Ketika lahan-lahan yang vital ini dialihfungsikan menjadi area komersial atau perumahan, permukaan tanah yang sebelumnya menjadi daerah resapan bagi air hujan menjadi tertutup dan mengurangi kemampuan tanah untuk meresap air. Hal ini berpotensi meningkatkan risiko terjadinya banjir dan penurunan kualitas air tanah. Perubahan iklim mikro, berkurangnya tutupan lahan hijau mengakibatkan terjadinya perubahan iklim secara mikro di wilayah Bali. Lahan pertanian yang berganti menjadi bangunan komersial akan meningkatkan suhu permukaan tanah, mengurangi kelembaban, serta memperparah efek dari pemanasan global di tingkat lokal.
Keberlanjutan dan Masa
Depan Lahan Pertanian Bali
Saat ini, Bali menghadapi tantangan untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi yang didorong oleh sektor pariwisata dan kelestarian lingkungan. Meskipun sektor pariwisata memberikan dampak ekonomi yang signifikan, tetapi juga dapat mengancam keberlaanjutan dari lingkungan dan warisan budaya Bali jika alih fungsi lahan yang terjadi tidak dapat dikendalikan serta tidak dikelola dengan baik. Atas dasar tersebut pemerintah Bali perlu mengimplementasikan kebijakan tata ruang yang lebih ketat dengan tujuan untuk melindungi lahan pertanian dari alih fungsi yang tidak terkendali. Regulasi serta penegakan hukum yang tegas dalam hal ini sangat diperlukan untuk memastikan lingkungan pertanian yang masih tersisa dapat dilindungi. Selanjutnya pemerintah juga harus mendorong dan mendukung pengembangan pariwisata yang berbasis agrowisata, selain dapat menjaga tutupan lahan hijau agrowisata juga mampu memberikan manfaat ekonomi langsung kepada para petani lokal, (Wicaksana dan Putra, 2018). Selain membuat kebijakan tata ruang dan mendukung pariwisata berkelanjutan, kesadaran masyarakat sangatlah diperlukan, terutama tentang pentingnya keberlanjutan lingkungan serta dampak dari alih fungsi lahan yang masif terhadap ekosistem di Bali. Partisipasi aktif dari masyarakat dalam menjaga dan memanfaatkan lahan secara bijak akan menjadi kunci keberhasilan dari upaya menjaga dan melestarikan lahan persawahan yang ada.
Sumber Gambar: pontas.id