STATUS MUTU AIR SUNGAI BANYUMALA
DAN UPAYA YANG DILAKUKAN UNTUK
MENINGKATKAN
NILAI INDEKS KUALITAS AIR
Oleh :
Putu
Abi Mantara
Sungai Banyumala merupakan salah satu sungai di Kabupaten Buleleng yang memiliki panjang mencapai 15,4 km dan melintasi wilayah Kecamatan Sukasada dan Kecamatan Buleleng. Sungai ini memiliki hulu di Desa Panji Kecamatan Sukasada dan bermuara di Kelurahan Banyuasri Kecamatan Buleleng. Pengujian kualitas air Sungai Banyumala dilaksanakan pada bulan Maret Tahun 2023 terhadap 8 parameter meliputi parameter pH, DO, BOD, COD, TSS, Nitrat (NO3-N), Total Fosfat, dan Fecal Coliform. Indeks pencemar Sungai Banyumala dari hulu sampai hilir memiliki kecenderungan meningkat. Hal tersebut mengindikasikan bahwa semakin ke hilir kondisi kualitas air Sungai Banyumala cenderung menurun. Terkait dengan hal tersebut, maka dilaksanakan berbagai upaya untuk pengendalian pencemaran di sekitar wilayah Sungai Banyumala sehingga kualitas air sungai dapat ditingkatkan. Salah satu upaya yang dapat dilaksanakan adalah melaksanakan kegiatan pemantauan lingkungan, koordinasi rehabilitasi dan remediasi lingkungan serta pemberian informasi pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan di sepanjang wilayah yang dialiri oleh Sungai Banyumala. Wilayah-wilayah tersebut antara lain : Desa Sambangan, dan Kelurahan Banyuasri. Kegiatan koordinasi rehabilitasi dan remediasi lingkungan bertujuan untuk : (a) Mengajak pihak desa maupun kelurahan untuk bersinergi dalam pelestarian lingkungan sungai dan mengingatkan untuk senantiasa mengingatkan warganya agar tidak membuang sampahnya pada saluran-saluran drainase maupun ke sungai karena dapat berdampak pada timbulnya pencemaran maupun bencana banjir. (b) Mengajak untuk tetap menggalakkan aktivitas-aktivitas pelestarian lingkungan meliputi gotong royong bersih sungai dan melakukan aksi penanaman pohon di sepanjang bantaran Sungai Buleleng.
Selain itu upaya lain
untuk pengendalian pencemaran di sekitar wilayah Sungai Banyumala adalah dengan
kegiatan pembersihan sungai dan
penuangan eco enzyme. Ini merupakan
kegiatan Bukalsih (Buleleng Kali Bersih) untuk menjaga kondisi sungai tetap
bersih dan terhindar dari pencemaran dan kerusakan ekosistem sungai sehingga
sungai dapat berfungsi sesuai dengan peruntukannya. Selain itu, kegiatan bersih
sungai ini sebagai persiapan awal sebelum dilakukan pengambilan dan pengujian
sampel air sungai Tahun 2024 untuk mengetahui Indeks Kualitas Air (IKA) di
Kabupaten Buleleng. Kegiatan pembersihan sungai dan penuangan eco enzyme dilakukan pada kawasan hilir Sungai Sungai Banyumala dengan rincian lokasi
sebagai berikut: Hilir Sungai Sungai Banyumala berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan
Banyuasri, Kecamatan
Buleleng, Kabupaten
Buleleng dengan titik koordinat (S -8. 117091 E 115. 077162). Kegiatan penuangan eco enzyme dilakukan pada kawasan tengah
Sungai Banyumala dengan rincian lokasi sebagai berikut: Tengah Sungai Banyumala berlokasi di Kolam Renang Taman Tao, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng (Jembatan Sangket) dengan titik koordinat (S -8.148765 E 115.101751). Kegiatan
pembersihan dan penuangan eco enzyme
selain diikuti oleh seluruh pegawai Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng
juga melibatkan Kapolsek Buleleng, Kapolsek Sukasada, Danramil 1609-01/Buleleng, Danramil 1609-05/Sukasada, Camat Buleleng, Camat Sukasada, Lurah Banyuasri, Sungai Watch Patrol Buleleng, Korlap Bersih-Bersih Bali, Ketua Komunitas Bersih
Kedas, Komunitas
Eco Enzyme Buleleng, serta masyarakat yang bermukim disekitar Sungai
Banyumala. Jumlah sampah yang terkumpul di hilir Sungai Banyumala sekitar 3 m3 dengan jumlah eco
enzyme yang dituangkan berjumlah 100 liter.
Daftar Pustaka:
Sumber Dokumentasi : DLH 2024
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Keputusan Menteri Negara Lingkungan
Hidup No. 115 Tahun 2003 tentang Pedoman Penentuan Status Mutu Air.
Mulyanto.H.R, 2007, Sungai Fungsi dan
Sifat-sifatnya, Graha Ilmu,Yogjakarta.