MENJAGA EKSISTENSI KESUBURAN TANAMAN TAMAN PERKOTAAN
SINGARAJA DI MUSIM KEMARAU, TENAGA TAMAN DINAS LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN
BULELENG RUTIN MELAKUKAN PENYIRAMAN MENGGUNAKAN
CAMPURAN ECO ENZYME
Oleh :
Ketut
Weda Setora, S.P
Perkembangan
masyarakat perkotaan dengan hiruk-pikuknya situasi perkotaan dan padatnya lalu
lintas kendaraan di jalanan menjadi salah satu penyebab tingkat stres
yang cukup tinggi. Oleh karena itu, taman kota menjadi salah satu sarana
berkumpul dan interaksi juga rekreasi pelepas penatnya kondisi perkotaan. Dilihat
dari fungsi dan manfaatnya, Ruang Terbuka Hijau (RTH) merupakan salah satu
faktor yang cukup penting keberadaanya dalam sebuah perkotaan. Karena selain
berfungsi untuk menjaga kualitas lingkungan perkotaan yang padat aktivitas,
taman kawasan perkotaan juga dapat menumbuhkan rasa sosialis yang tinggi di
dalam lingkungan kota yang kini mengarah pada individualis.
Terdapat beberapa RTH publik yang ada di
Wilayah Kota Singaraja, yakni RTH Taman Taman Bung Karno,
RTH Taman Yuwana Asri, RTH Taman Ngurah Rai/Taman Kota, RTH Taman Soenda Ketjil
dan RTH Taman Rumah Jabatan Bupati Buleleng dan taman boulevard serta taman
telajakan.
Pengelolaan
RTH kawasan perkotaan yang menjadi tugas pokok dan fungsi dari Dinas Lingkungan
Hidup Kabupaten Buleleng, dalam hal ini pemeliharaan tanaman taman dilakukan
setiap hari oleh Tenaga Harian Lepas (THL) antara lain seperti : pembubunan,
penyiangan gulma, pemupukan, pemangkasan tanaman dan penyiraman taman. Penyiraman
tanaman dilakukan dengan menggunakan campuran Eco Enzyme untuk
menjaga tanaman agar tetap segar, subur dan terhindar dari penyakit tanaman.
Sampah organik yang dibiarkan
menumpuk di Tempat Pemerosesan Akhir (TPA) dapat membuat lingkungan menjadi
bau, serta akan menghasilkan gas metana yang berpotensi membuat ledakan. Sampah
organik dari rumah tangga ini mempunyai banyak manfaat apabila diolah dengan
benar dan tepat. Banyak cara yang bisa dilakukan untuk mengolah sampah organik,
yaitu menjadikannya sebagai pupuk organik, kompos, biogas dan Eco Enzyme. Eco Enzyme merupakan
hasil dari fermentasi limbah organik seperti ampas buah, sayuran, gula dan air, proses fermentasinya menghasilkan gas O3
(ozon) dan cairannya memiliki
spesifik warna coklat gelap serta aroma fermentasi asam manis yang kuat.
Pada
kesempatan ini pegawai Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng diwajibkan
membuat Eco Enzyme dirumah
masing-masing dan dikumpulkan di kantor
setiap bulan minimal 1 liter. Untuk memanfaatkan Eco
Enzyme yang
dibawa pegawai maka digunakan untuk campuran air penyiraman tanaman taman. Eco
Enzyme dapat digunakan
sebagai pupuk organik untuk meningkatkan kesuburan tanah. Kandungan
enzimnya membantu dalam proses dekomposisi bahan organik, meningkatkan
ketersediaan nutrisi tanaman, dan merangsang pertumbuhan mikroorganisme tanah
yang bermanfaat. Penggunaan Eco Enzyme disamping mengurangi penggunaan pupuk anorganik, Eco Enzyme berbahan dasar sisa bahan
organik dapat diterapkan di masing-masing rumah tangga, sehingga setiap rumah
tangga berperan aktif mengurangi pencemaran lingkungan.
Menurut hasil penelitian Sinaga et al., (2023) menjelaskan bahwa hasil analisis kadar nutrien makro Eco Enzyme berbasis kulit buah naga, pepaya, pisang, mangga dan jeruk mempunyai kandungan unsur karbon, nitrogen, fosfor dan kalium dengan nilai secara berurutan adalah 5,62%, 0,17%, 0,01%, dan 0,44%. Kadar nutrient makro Eco Enzyme kulit buah ini belum sesuai dengan standar baku Eco Enzyme komersil yang dikeluarkan oleh Kementerian Pertanian. Meskipun demikian, Eco Enzyme kulit buah ini masih mampu mendukung pertumbuhan tanaman Pakcoy untuk parameter tinggi tanaman, lebar daun, panjang daun, jumlah daun, berat basah dan berat kering tanaman, dengan dosis pemupukan terbaik adalah 0,4 mL pada perlakuan P3.
Sumber : Sinaga, W. S., Limeranto,
D.M., Pangala, E.L.B., Madyaningrana, K., 2023. Efek Pemberian Pupuk Organik
Cair Berbasis Kulit Buah (Eco Enzyme)
terhadap Pertumbuhan Tanaman Pakcoy (Brassica
chinensis L). Jurnal Universitas Kristen Duta Wacana, Yogyakarta.